Setiap perusahaan pada suatu periode akan melaporkan semua kegiatan keuangannya dalam bentuk ikhtisar keuangan atau laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam satu periode waktu yang telah berlalu (past performance) serta berfungsi sebagai alat pertanggungjawaban manajemen.
Definisi laporan keuangan menurut standar akuntansi keuangan adalah laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti, misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya, informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga. Definisi lain mengenai laporan keuangan yaitu penyajian informasi dalam bentuk yang mudah dipahami dan sebagai dasar utama dalam pengambilan suatu keputusan bisnis. Dasar pembuatan laporan keuangan adalah jurnal transaksi yang telah dibuat sebelumnya yang telah diposting ke buku besar
Definisi lainnya yaitu laporan keuangan adalah suatu penyajian data keuangan termasuk catatan yang menyertainya, bila ada, yang dimaksudkan untuk mengkomunikasikan sumber daya ekonomi (aktiva) dan atau kewajiban suatu entitas pada saat tertentu atau perubahan atas aktiva dan atau kewajiban selama suatu periode tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Adapun laporan keuangan menurut Erich A. Helfert adalah : Seperangkat laporan yang biasanya terdiri dari neraca untuk periode tertentu, laporan operasi untuk periode tertentu, dan laporan arus dana untuk periode yang sama, ditambah dengan laporan khusus yang menjelaskan perubahan ekuitas kepemilikan pada neraca.
Sedangkan definisi laporan keuangan menurut peraturan Bapepam Nomor : VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dijelaskan bahwa laporan keuangan terdiri dari : Neraca yang menggambarkan posisi keuangan yang menunjukkan aktiva, kewajiban dan ekuitas dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu; Laporan Rugi Laba yang merupakan ringkasan aktivitas usaha perusahaan untuk periode tertentu yang melaporkan hasil usaha bersih atau kerugian yang timbul dari kegiatan usaha dan aktivitas lainnya; Laporan Perubahan Ekuitas yaitu laporan yang menunjukkan perubahan ekuitas perusahaan yang menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan selama periode pelaporan; Laporan Arus Kas yang menunjukkan penerimaan dan pengeluaran kas dalam aktivitas perusahaan selama periode tertentu dengan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi dan pendanaan; Catatan Atas Laporan Keuangan yang memberikan penjelasan mengenai gambaran umum perusahaan, ikhtisar kebijakan akuntansi, penjelasan pos-pos laporan keuangan dan informasi penting lainnya
Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Sementara itu tujuan laporan keuangan sebagaimana tertuang dalam surat edaran ketua Bapepam Nomor : SE-02/PM/2002 Tanggal : 27 Desember 2002, adalah untuk memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, perubahan ekuitas dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggung jawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna (www.bapepam.go.id ).
Laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi, keputusan ini mungkin mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen (IAI, 2004).
Manfaat utama dari laporan keuangan adalah memberikan informasi keuangan suatu badan usaha yang akan digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan didalam pengambilan keputusan ekonomi. Para pemakai laporan keuangan tersebut akan menggunakannya untuk meramalkan, membandingkan dan menilai dampak keuangan yang timbul dari keputusan yang diambilnya.
Pihak-Pihak Yang Memerlukan laporan Keuangan
Pemakai laporan keuangan meliputi investor sekarang dan investor potensial, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor usaha lainnya, pelanggan, pemerintah serta lembaga-lembaganya, dan masyarakat. Beberapa kebutuhan ini meliputi (IAI, 2004) :
a. Investor.
Penanam modal berisiko dan penasehat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.
b. Karyawan.
Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun dan kesempatan kerja.
c. Pemberi pinjaman.
Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
d. Pemasok dan kreditor usaha lainnya.
Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan pada tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
e. Pelanggan.
Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau tergantung pada perusahaan.
f. Pemerintah.
Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
- Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Objektivitas laporan keuangan berfokus pada pemberian informasi yang bermanfaat bagi para penggunanya dalam membuat keputusan ekonomi. Karakteristik kualitatif memberikan satu dasar pemilihan antara berbagai alternatif pelaporan dan akuntansi, seperti alternatif metode penyusutan, alternatif metode penilaian harta, dan alternatif metode penjelasan.
Karakteristik kualitatif juga membantu menjawab pertanyaan tentang karakteristik informasi akuntansi apa yang membuat informasi bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Suatu laporan keuangan bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan.
Namun demikian, perlu disadari bahwa laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Secara umum, laporan keuangan menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan (www.bapepam.go.id ).
Menurut Statement of Financial Accounting (SFAC) No. 2 karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah sebagai berikut :
a. Relevan maksudnya adalah kapasitas informasi yang dapat mendorong suatu keputusan apabila dimanfaatkan oleh pemakai untuk kepentingan memprediksi hasil di masa depan yang berdasarkan kejadian waktu lalu dan sekarang. Ada tiga karakteristik utama yaitu:
1) Ketepatan waktu (timeliness), yaitu informasi yang siap digunakan para pemakai sebelum kehilangan makna dan kapasitas dalam pengambilan keputusan;
2) Nilai prediktif (predictive value), yaitu informasi dapat membantu pemakai dalam membuat prediksi tentang hasil akhir dari kejadian yang lalu, sekarang dan masa depan;
3) Umpan balik (feedback value), yaitu kualitas informasi yang memngkinkan pemakai dapat mengkonfirmasikan ekspektasinya yang telah terjadi di masa lalu.
b. Reliable, maksudnya adalah kualitas informasi yang dijamin bebas dari kesalahan dan penyimpangan atau bias serta telah dinilai dan disajikan secara layak sesuai dengan tujuannya.
Reliable mempunyai tiga karakteristik utama, yaitu:
1) Dapat diperiksa (veriviability), yaitu konsensus dalam pilihan pengukuran akuntansi yang dapat dinilai melalui kemampuannya untuk meyakinkan bahwa apakah informasi yang disajikan berdasarkan metode tertentu memberikan hasil yang sama apabila diverivikasi dengan metode yang sama oleh pihak independen;
2) Kejujuran penyajian (representation faithfulness), yaitu adanya kecocokan antara angka dan deskripsi akuntansi serta sumber-sumbernya;
3) Netralitas (neutrality), informasi akuntansi yang netral diperuntukkan bagi kebutuhan umum para pemakai dan terlepas dari anggapan mengenai kebutuhan tertentu dan keinginan tertentu para pemakai khusus informasi.
c. Daya Banding (comparability), informasi akuntansi yang dapat dibandingkan menyajikan kesamaan dan perbedaan yang timbul dari kesamaan dasar dan perbedaan dasar dalam perusahaan dan transaksinya, dan tidak semata-mata dari perbedaan perlakuan akuntansinya.
d. Konsistensi (consistency), yaitu keseragaman dalam penetapan kebijaksanaan dan prosedur akuntansi yang tidak berubah dari periode ke periode
Jenis-jenis Laporan Keuangan
Jenis laporan keuangan utama dan pendukung dapat disebutkan sebagai berikut (Harahap, 2008 : 106)
a. Daftar neraca yang menggambarkan posisi keuangan perusahaan perusahaan pada suatu tanggal tertentu.
b. Perhitungan Laba/Rugi yang menggambarkan jumlah hasil biaya dan laba/rugi perusahaan pada suatu periode tertentu.
c. Laporan sumber dan penggunaan dana. Disini dimuat sumber dan pengeluaran perusahaan selama satu periode.
d. Laporan arus kas. Disini digambarkan sumber dan penggunaan kas dalam satu periode.
e. Laporan Harga Pokok produksi yang menggambarkan berapa dan unsur apa yang diperhitungkan dalam harga pokok produksi suatu barang.
f. Laporan Laba Ditahan, menjelaskan posisi laba ditahan yang tidak dibagikan kepada pemilik saham.
g. Laporan perubahan modal, menjelaskan perubahan posisi modal baik saham dalam PT atau modal dalam perusahaan perseroan.
h. Dalam suatu kajian dikenal Laporan kegiatan keuangan. Laporan ini menggambarkan transaksi laporan keuangan perusahaan yang mempengaruhi kas atau ekuivalen kas.
Sumber :
www.wikipedia.com
www.bapepam.go.id
Sofyan Syafri Harahap. Analisa Kritis Laporan Keuangan.
numpang promo aplikasi akuntansi excel … masih amatiran sih maklum gratisan dan baru belajar
http://norkuys.wordpress.com/2010/11/11/xlaccdumb-aplikasi-akuntansi-excel/
saya membutuhkan informasi/ apakah devinisi Hasil Usaha Bersih pada Koperasi,beserta litelaturnya. mohon infonya ya,untuk bahan penelitian. tks
Hasil usaha bersih pada koperasi adalah sisa hasil usaha. Hal tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi pasal 45 yang bunyinya adalah “Sisa hasil usaha koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Memang dalam undang-undang tersebut tidak mengatur secara rinci tentang sisa hasil usaha. Karena biasanya diserahkan kembali kepada Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi yang bersangkutan. Demikian semoga bermanfaat